Kebijakan Privasi

Platform Layanan Analisis Kredit Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Jasa Keuangan

Diterbitkan dan dikelola oleh PT REVALIO TEKNOLOGI INDONESIA

Jl. Ahmad Yani No. 53, Gedung MCC Lantai 6, Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia

www.skorvise.com

Berlaku efektif sejak: 18 Agustus 2026 · Versi dokumen: 1.0

1. Pendahuluan

PT Revalio Teknologi Indonesia (“Revalio”, “Kami”, atau “Perusahaan”), berkedudukan di Jl. Ahmad Yani No. 53, Gedung MCC Lantai 6, Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia, adalah penyelenggara sistem elektronik yang mengembangkan dan mengoperasikan SkorVise (“SkorVise”, “Platform”, atau “Layanan”), yaitu perangkat lunak sebagai layanan (Software as a Service/SaaS) yang menyediakan dukungan analisis kredit berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), dan lembaga jasa keuangan lain (“Lembaga” atau “Klien Institusional”) dalam proses evaluasi kelayakan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun debitur produktif lainnya.

SkorVise diakses melalui situs www.skorvise.com dan disediakan secara berbayar berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau perjanjian layanan tertulis lain yang ditandatangani antara Revalio dan Lembaga pengguna. Kebijakan Privasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan dibaca bersama-sama dengan, Perjanjian Kerja Sama serta Syarat dan Ketentuan Layanan yang berlaku.

Poin fundamental: SkorVise adalah alat bantu analisis (decision-support tool). Seluruh keputusan akhir persetujuan, penolakan, maupun perubahan syarat kredit sepenuhnya berada pada kewenangan internal Lembaga (pejabat pemutus kredit/komite kredit Lembaga yang bersangkutan). Revalio dan sistem SkorVise tidak pernah bertindak sebagai pihak yang mengambil, menyetujui, atau menolak keputusan kredit atas nama Lembaga maupun nasabah/calon debitur.

Kebijakan Privasi ini disusun untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP PSTE”), Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat sebagaimana telah diubah, serta ketentuan sektoral Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang relevan bagi Lembaga Jasa Keuangan, sebagai bagian dari kelengkapan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) dengan klasifikasi KBLI 62199 – Aktivitas Teknologi Informasi dan Kegiatan Jasa Komputer Lainnya.

2. Definisi dan Istilah

Dalam Kebijakan Privasi ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagaimana diuraikan di bawah, kecuali konteks kalimat menentukan lain:

  • “Data Pribadi” adalah setiap data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik atau non-elektronik, sebagaimana dimaksud dalam UU PDP.
  • “Pengendali Data Pribadi” adalah setiap pihak yang menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan Data Pribadi.
  • “Prosesor Data Pribadi” adalah setiap pihak yang melakukan pemrosesan Data Pribadi atas nama Pengendali Data Pribadi.
  • “Subjek Data Pribadi” adalah orang perseorangan yang melekat pada Data Pribadi, termasuk namun tidak terbatas pada Pengguna Platform dan Debitur/Calon Debitur.
  • “Pengguna Platform” adalah pegawai, pejabat, atau perwakilan sah dari Lembaga (misalnya Account Officer, Analis Kredit, Kepala Cabang, Direksi) yang memperoleh akses akun untuk mengoperasikan SkorVise.
  • “Debitur/Calon Debitur” adalah nasabah atau calon nasabah Lembaga yang datanya diinput, diunggah, atau diproses ke dalam SkorVise oleh Pengguna Platform dalam rangka analisis kelayakan kredit.
  • “Pemrosesan Data Pribadi” adalah setiap kegiatan atau kumpulan kegiatan yang dilakukan terhadap Data Pribadi, meliputi perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, dan/atau penghapusan atau pemusnahan.
  • “LHA (Laporan Hasil Analisis)” dan “MAK (Memo Analisa Kredit)” adalah dokumen keluaran yang dihasilkan SkorVise berdasarkan data yang diinput oleh Pengguna Platform, yang berfungsi sebagai bahan pertimbangan bagi pemutus kredit internal Lembaga.
  • “PSE” adalah Penyelenggara Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
  • “Pihak Ketiga” adalah setiap pihak selain Revalio, Lembaga, dan Subjek Data Pribadi yang bersangkutan.

3. Ruang Lingkup Kebijakan

Kebijakan Privasi ini berlaku terhadap seluruh Pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan melalui:

  • Situs web resmi www.skorvise.com, termasuk laman pemasaran, formulir kontak, dan formulir permintaan demo/uji coba;
  • Aplikasi/dasbor SkorVise yang diakses oleh Pengguna Platform setelah Lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Revalio;
  • Komunikasi elektronik antara Revalio dengan Lembaga dan/atau Pengguna Platform, termasuk melalui surat elektronik, WhatsApp Business, dan saluran dukungan pelanggan (customer support);
  • Dokumen dan data pendukung yang diserahkan atau diunggah oleh Pengguna Platform ke dalam sistem SkorVise dalam rangka proses analisis kredit.

Kebijakan ini tidak berlaku terhadap situs, aplikasi, atau layanan pihak ketiga yang tertaut dari SkorVise namun dikelola secara independen oleh pihak lain, yang tunduk pada kebijakan privasi masing-masing.

4. Identitas Pengendali dan Prosesor Data Pribadi

Penyelenggara Sistem Elektronik: PT Revalio Teknologi Indonesia, berkedudukan di Jl. Ahmad Yani No. 53, Gedung MCC Lantai 6, Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia, situs www.skorvise.com.

Mengingat sifat SkorVise sebagai platform B2B yang memproses dua kategori Data Pribadi yang berbeda karakter hukumnya, Revalio menegaskan pembagian peran sebagai berikut agar tidak terjadi ambiguitas tanggung jawab:

  • Atas data pengunjung situs web dan data akun Pengguna Platform: Revalio bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi.
  • Atas data Debitur/Calon Debitur yang diinput Lembaga ke dalam SkorVise: Lembaga bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi dan Revalio bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi yang memproses data atas instruksi Lembaga.

Pembagian peran ini konsisten dengan model bisnis SkorVise sebagai alat bantu (bukan pengambil keputusan) sehingga tanggung jawab hukum sebagai Pengendali Data atas data nasabah/debitur tetap melekat pada Lembaga selaku institusi keuangan yang memiliki hubungan hukum langsung dengan nasabahnya, sebagaimana lazim berlaku pada penyedia teknologi finansial (data processor arrangement).

5. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan dan Proses

5.1 Data Pengunjung Situs Web www.skorvise.com

  • Nama, nama perusahaan/Lembaga, jabatan, alamat email, dan nomor telepon yang dicantumkan melalui formulir kontak, permintaan demo, atau formulir berlangganan buletin;
  • Data teknis otomatis: alamat IP, jenis dan versi peramban (browser), sistem operasi, halaman rujukan (referrer), waktu dan durasi kunjungan, serta interaksi pada halaman melalui cookie dan teknologi sejenis;
  • Riwayat komunikasi apabila pengunjung menghubungi Revalio melalui saluran yang tersedia di situs.

5.2 Data Pengguna Platform (Pegawai Lembaga)

  • Data identitas kepegawaian: nama lengkap, jabatan, unit kerja/cabang, alamat email kantor, nomor telepon kantor;
  • Kredensial akun: nama pengguna, kata sandi terenkripsi, peran akses (role) dalam sistem — mulai dari platform_admin, admin Lembaga, kepala unit, penyelia kredit, hingga account officer;
  • Log aktivitas sistem: waktu masuk (login) dan keluar (logout), riwayat perubahan data, riwayat persetujuan tahapan alur kerja kredit, alamat IP perangkat yang digunakan, dan jejak audit (audit trail) lain untuk keperluan keamanan dan akuntabilitas;
  • Data komunikasi dukungan pelanggan (tiket bantuan, korespondensi pelatihan penggunaan sistem).

5.3 Data Debitur/Calon Debitur yang Diproses dalam Modul Analisis Kredit

Kategori ini merupakan Data Pribadi milik nasabah/calon nasabah Lembaga yang diinput oleh Pengguna Platform ke dalam SkorVise untuk keperluan analisis kelayakan kredit. Revalio memproses data ini semata-mata sebagai Prosesor Data atas instruksi Lembaga, dan tidak pernah mengumpulkan data ini secara langsung dari Debitur/Calon Debitur. Kategori data yang dapat diproses meliputi:

  • Data identitas: nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat/tanggal lahir, alamat domisili dan usaha, status perkawinan, data Kartu Keluarga, dan dokumen identitas kependudukan lain sepanjang diperlukan;
  • Data keuangan dan usaha: laporan keuangan, arus kas usaha, aset dan kewajiban, omzet, struktur permodalan, proyeksi keuangan, rekening koran/mutasi tabungan;
  • Data riwayat kredit: informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan, riwayat kolektibilitas, fasilitas kredit pada lembaga keuangan lain (trade checking);
  • Data agunan/jaminan: sertifikat, Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), penilaian dan dokumentasi aset jaminan, termasuk foto lokasi/agunan bila diunggah;
  • Data kunjungan lapangan (field visit): hasil verifikasi lapangan, wawancara karakter usaha, catatan penilai kredit;
  • Data sektoral dan pendukung lain: data KBLI usaha, indikator makroekonomi terkait sektor usaha, dan dokumen pendukung lain yang diunggah Pengguna Platform sesuai kebutuhan analisis 5C+ (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition, dan dimensi tambahan lainnya).

Revalio tidak melakukan pemrosesan atas kategori data ini untuk kepentingan Revalio sendiri (misalnya pemasaran atau pengembangan produk pihak lain) tanpa instruksi tertulis dan/atau persetujuan Lembaga sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Sama, kecuali untuk pengembangan dan peningkatan model analitik internal yang dilakukan dalam bentuk data teragregasi dan/atau tanpa identitas (anonimized/pseudonimized).

5.4 Data Sensitif

SkorVise berupaya meminimalkan pemrosesan Data Pribadi yang bersifat spesifik/sensitif sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2) UU PDP (misalnya data kesehatan, data biometrik, atau data keuangan pribadi yang bersifat rahasia). Dalam hal data semacam ini secara tidak terhindarkan turut termuat dalam dokumen pendukung yang diunggah Lembaga, Revalio menerapkan kontrol akses dan enkripsi tambahan serta mewajibkan Lembaga memastikan dasar pemrosesan yang sah atas data tersebut sebelum diunggah ke sistem.

6. Sumber Perolehan Data Pribadi

  • Langsung dari Subjek Data Pribadi, misalnya saat pengunjung mengisi formulir kontak di situs web;
  • Dari Lembaga selaku Klien Institusional dan Pengguna Platform, dalam bentuk data yang diinput atau diunggah ke dalam sistem SkorVise untuk keperluan analisis kredit atau administrasi akun;
  • Secara otomatis melalui interaksi Subjek Data Pribadi dengan situs web dan Platform, misalnya data log dan cookie;
  • Dari integrasi sistem yang sah dan disetujui, misalnya layanan informasi SLIK OJK yang diakses oleh dan atas nama Lembaga sesuai kewenangan Lembaga sebagai Lembaga Jasa Keuangan pelapor/pengguna SLIK.

7. Tujuan dan Dasar Hukum Pemrosesan

Kami memproses Data Pribadi untuk tujuan-tujuan berikut, dengan dasar hukum yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU PDP:

  • Penyediaan dan pengoperasian Layanan SkorVise bagi Lembaga — dasar: pelaksanaan kewajiban perjanjian (Perjanjian Kerja Sama);
  • Administrasi akun, autentikasi, dan pengelolaan hak akses Pengguna Platform — dasar: pelaksanaan perjanjian dan kepentingan yang sah;
  • Analisis kelayakan kredit dan penyusunan LHA/MAK atas instruksi Lembaga — dasar: instruksi Pengendali Data (Lembaga) dan dasar hukum yang dimiliki Lembaga terhadap nasabahnya;
  • Keamanan sistem, pencegahan penyalahgunaan, jejak audit, dan akuntabilitas — dasar: kepentingan yang sah dan pemenuhan kewajiban hukum;
  • Dukungan pelanggan, pelatihan penggunaan, dan komunikasi layanan — dasar: pelaksanaan perjanjian;
  • Komunikasi pemasaran kepada calon Klien Institusional — dasar: persetujuan Subjek Data;
  • Pemenuhan kewajiban hukum, termasuk permintaan otoritas yang berwenang — dasar: kewajiban hukum.

Kami tidak akan memproses Data Pribadi untuk tujuan yang tidak sesuai (incompatible) dengan tujuan awal pengumpulannya tanpa dasar hukum baru yang sah, dan tidak akan menggunakan data Debitur/Calon Debitur untuk kepentingan komersial pihak ketiga mana pun.

8. Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Analisis Kredit

SkorVise menggunakan model analitik dan kecerdasan buatan untuk membantu memproses data keuangan, data SLIK, dan dokumen pendukung guna menghasilkan skor kredit multi-dimensi, proyeksi arus kas, dan rancangan LHA/MAK. Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menegaskan prinsip-prinsip berikut:

  • Keluaran AI bersifat rekomendasi dan bahan pertimbangan (decision-support), bukan keputusan otomatis final (automated decision-making) yang mengikat. Setiap keluaran wajib ditelaah dan diputuskan oleh pejabat pemutus kredit internal Lembaga sebelum berdampak hukum bagi Debitur/Calon Debitur, sejalan dengan Pasal 15 UU PDP;
  • Lembaga wajib menginformasikan kepada Debitur/Calon Debitur bahwa proses analisis kredit dibantu oleh sistem berbasis AI, sesuai kewajiban transparansi masing-masing Lembaga kepada nasabahnya;
  • Data yang digunakan untuk melatih atau menyempurnakan model internal Revalio diproses dalam bentuk teragregasi dan/atau dianonimkan/dipseudonimkan sedapat mungkin, sehingga tidak secara langsung dapat diasosiasikan dengan identitas Debitur/Calon Debitur tertentu;
  • Revalio tidak membagikan data Lembaga tertentu kepada Lembaga lain, dan model analitik tidak dilatih menggunakan data mentah lintas Klien tanpa proses anonimisasi/agregasi yang memadai.

9. Pengungkapan dan Pembagian Data kepada Pihak Ketiga

Kami tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan Data Pribadi kepada pihak mana pun. Pengungkapan Data Pribadi kepada pihak ketiga hanya dilakukan dalam keadaan berikut:

9.1 Penyedia Infrastruktur dan Sub-Prosesor

Kami menggunakan penyedia layanan cloud hosting, basis data, dan infrastruktur teknis (“Sub-Prosesor”) untuk mengoperasikan SkorVise. Setiap Sub-Prosesor terikat perjanjian kerahasiaan dan pemrosesan data tertulis yang mewajibkan mereka menerapkan standar keamanan setara dan dilarang memproses Data Pribadi di luar instruksi Revalio.

9.2 Kewajiban Hukum dan Permintaan Otoritas

Kami dapat mengungkapkan Data Pribadi apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, perintah pengadilan, atau permintaan resmi dari otoritas yang berwenang, termasuk namun tidak terbatas pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan aparat penegak hukum, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

9.3 Transaksi Korporasi

Dalam hal terjadi merger, akuisisi, restrukturisasi, atau penjualan aset bisnis Revalio, Data Pribadi dapat dialihkan kepada entitas penerus dengan tetap tunduk pada komitmen pelindungan sebagaimana Kebijakan Privasi ini, dan Kami akan menginformasikan perubahan material tersebut kepada Lembaga.

9.4 Persetujuan Eksplisit

Pengungkapan lain di luar hal-hal tersebut di atas hanya dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Lembaga dan/atau Subjek Data Pribadi yang bersangkutan, sepanjang secara hukum dimungkinkan.

10. Transfer Data Pribadi

Sepanjang memungkinkan, Kami mengutamakan penyimpanan dan pemrosesan Data Pribadi pada pusat data (data center) yang berlokasi di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memenuhi prinsip kedaulatan data dan mempermudah pengawasan oleh otoritas terkait.

Apabila untuk kebutuhan operasional tertentu (misalnya penggunaan layanan komputasi awan global) transfer Data Pribadi ke luar wilayah Indonesia diperlukan, Kami akan memastikan pemenuhan syarat transfer data lintas negara sebagaimana diatur Pasal 56 UU PDP, yaitu memastikan negara tujuan memiliki tingkat pelindungan data yang setara atau lebih tinggi, atau melalui pelindungan data yang mengikat dan memadai (seperti klausul kontraktual standar), dan/atau memperoleh persetujuan dari Subjek Data Pribadi/Lembaga terkait.

11. Keamanan Data Pribadi

Kami menerapkan langkah-langkah teknis dan organisatoris yang wajar dan sesuai standar industri untuk melindungi Data Pribadi dari akses tanpa hak, kebocoran, perubahan, atau pemusnahan yang melawan hukum, meliputi antara lain:

  • Arsitektur multi-tenant dengan Row-Level Security (RLS) sehingga data setiap Lembaga terisolasi secara logis dari Lembaga lain dalam basis data bersama;
  • Kontrol akses berbasis peran (Role-Based Access Control) dengan enam tingkatan peran, mulai dari platform_admin hingga account_officer, sehingga setiap pengguna hanya dapat mengakses data sesuai kewenangannya;
  • Enkripsi data dalam pengiriman (encryption in transit) menggunakan protokol TLS/SSL dan enkripsi data pada saat disimpan (encryption at rest) untuk data sensitif;
  • Pencatatan jejak audit (audit trail) atas seluruh aktivitas signifikan dalam sistem, termasuk perubahan data, akses dokumen, dan tahapan alur kerja kredit;
  • Kebijakan kata sandi yang kuat, autentikasi berlapis, dan pembatasan sesi (session) yang tidak aktif;
  • Pengujian dan asesmen kerentanan keamanan (security vulnerability assessment) secara berkala terhadap sistem dan infrastruktur;
  • Prosedur pencadangan (backup) data dan rencana pemulihan bencana (disaster recovery) untuk menjamin ketersediaan dan keutuhan data;
  • Perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) bagi personel internal Revalio yang memiliki akses terhadap Data Pribadi.

Meskipun Kami menerapkan standar keamanan yang wajar, tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya bebas dari risiko. Kami akan terus meninjau dan memperbarui langkah-langkah keamanan sesuai perkembangan ancaman siber dan standar industri.

12. Jangka Waktu Penyimpanan Data

Kami menyimpan Data Pribadi hanya selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pemrosesan sebagaimana diuraikan dalam Kebijakan ini, serta selama jangka waktu yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga.

Setelah masa retensi berakhir, Kami akan menghapus atau memusnahkan Data Pribadi secara aman, atau melakukan anonimisasi sehingga data tidak lagi dapat diasosiasikan dengan Subjek Data Pribadi tertentu.

13. Hak-Hak Subjek Data Pribadi

Sesuai Pasal 5 sampai dengan Pasal 15 UU PDP, setiap Subjek Data Pribadi memiliki hak-hak sebagai berikut sehubungan dengan Data Pribadinya:

  • Hak untuk memperoleh informasi mengenai kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi;
  • Hak untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi;
  • Hak untuk mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi;
  • Hak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Hak untuk menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi yang telah diberikan;
  • Hak untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan (profiling), yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan;
  • Hak untuk menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional;
  • Hak untuk menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Hak portabilitas data, yaitu memperoleh dan/atau menggunakan Data Pribadi mengenai dirinya dalam format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.

Cara menggunakan hak Anda: mengingat Data Pribadi Debitur/Calon Debitur berada dalam kendali Lembaga selaku Pengendali Data, permintaan pelaksanaan hak yang berkaitan dengan data Debitur/Calon Debitur pertama-tama harus diajukan kepada Lembaga terkait. Lembaga kemudian dapat meneruskan instruksi teknis kepada Revalio selaku Prosesor Data untuk ditindaklanjuti dalam sistem SkorVise. Untuk permintaan yang berkaitan dengan data akun Pengguna Platform atau data pengunjung situs web, Subjek Data dapat menghubungi Kami langsung melalui kontak pada Bagian 20. Kami akan menindaklanjuti permintaan yang sah dalam jangka waktu yang wajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

14. Cookie dan Teknologi Pelacakan pada Situs Web

Situs web www.skorvise.com menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk meningkatkan fungsionalitas dan menganalisis penggunaan situs, mencakup cookie esensial (fungsi dasar dan keamanan situs), cookie preferensi (menyimpan pilihan pengguna), serta cookie analitik (statistik kunjungan dan performa halaman).

Pengunjung dapat mengatur preferensi cookie melalui pengaturan peramban masing-masing atau melalui banner persetujuan cookie yang ditampilkan pada kunjungan pertama ke situs. Menonaktifkan cookie tertentu dapat memengaruhi sebagian fungsi situs.

15. Pelindungan Data Anak

SkorVise adalah layanan B2B yang ditujukan khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan dan pegawainya yang telah dewasa dan cakap hukum, serta digunakan untuk analisis kredit debitur usaha. Layanan ini tidak ditujukan bagi anak-anak (di bawah 18 tahun) dan Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan Data Pribadi anak. Apabila data anak turut termuat dalam dokumen pendukung kredit (misalnya sebagai anggota keluarga dalam data Kartu Keluarga), pemrosesan dilakukan semata-mata sebagai bagian dari data pendukung analisis dan tunduk pada perlindungan tambahan sesuai Pasal 26 UU PDP.

16. Kewajiban Lembaga sebagai Pengendali Data Nasabah

Sebagai Pengendali Data Pribadi atas data Debitur/Calon Debitur yang diinput ke dalam SkorVise, Lembaga (Klien Institusional) berkewajiban untuk:

  • Memastikan tersedianya dasar hukum yang sah (persetujuan nasabah dan/atau pelaksanaan kewajiban kontraktual dalam proses permohonan kredit) sebelum menginput Data Pribadi Debitur/Calon Debitur ke dalam SkorVise;
  • Menginformasikan kepada Debitur/Calon Debitur bahwa datanya akan diproses melalui sistem elektronik pihak ketiga (SkorVise) yang dibantu teknologi AI untuk keperluan analisis kredit;
  • Membatasi akses Pengguna Platform sesuai kebutuhan (need-to-know basis) dan segera menonaktifkan akun pegawai yang telah berpindah tugas atau berhenti bekerja;
  • Menindaklanjuti permintaan pelaksanaan hak Subjek Data Pribadi dari nasabahnya masing-masing, dengan dukungan teknis dari Revalio sesuai Perjanjian Kerja Sama;
  • Memastikan penggunaan SkorVise sejalan dengan ketentuan internal Lembaga dan regulasi OJK yang berlaku, termasuk ketentuan rahasia bank/lembaga jasa keuangan.

Revalio menyediakan dukungan teknis dan kontraktual yang wajar untuk membantu Lembaga memenuhi kewajiban tersebut, namun tanggung jawab hukum utama sebagai Pengendali Data atas data nasabah tetap berada pada Lembaga.

17. Penanganan Insiden Kegagalan Pelindungan Data Pribadi

Dalam hal terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi (kebocoran, akses tanpa hak, atau insiden keamanan siber lain) yang berdampak pada Data Pribadi yang Kami proses, Kami akan:

  • Melakukan mitigasi dan investigasi awal untuk membatasi dampak insiden secepat mungkin sejak insiden diketahui;
  • Menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Lembaga yang terdampak tanpa penundaan yang tidak wajar setelah insiden teridentifikasi, disertai informasi mengenai data yang terdampak dan langkah mitigasi yang telah/akan dilakukan;
  • Mendukung Lembaga dalam memenuhi kewajiban pemberitahuan tertulis kepada Subjek Data Pribadi dan kepada otoritas pengawas (Komdigi dan/atau OJK sesuai kewenangan masing-masing) dalam jangka waktu paling lambat 3 x 24 jam sejak insiden diketahui, sebagaimana diatur Pasal 46 UU PDP;
  • Melakukan evaluasi pasca-insiden dan memperkuat langkah-langkah keamanan guna mencegah terulangnya insiden serupa.

18. Perubahan Kebijakan Privasi

Kami dapat meninjau dan memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan praktik pemrosesan data, teknologi, ketentuan hukum, atau alasan operasional lainnya. Perubahan material akan diberitahukan kepada Lembaga melalui email terdaftar dan/atau pemberitahuan pada Platform SkorVise paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum perubahan berlaku efektif. Versi terkini Kebijakan Privasi ini akan selalu tersedia di www.skorvise.com/privacy. Penggunaan Layanan yang berkelanjutan setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan atas Kebijakan Privasi yang telah diperbarui, tanpa mengurangi hak Subjek Data Pribadi untuk mengajukan keberatan.

19. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Kebijakan Privasi ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada UU PDP, PP PSTE, dan peraturan pelaksana lainnya. Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan Kebijakan Privasi ini akan diupayakan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, penyelesaian sengketa akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara Revalio dan Lembaga, atau melalui pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Republik Indonesia, atau mekanisme lain sesuai peraturan perundang-undangan tentang pelindungan data pribadi.

20. Hubungi Kami / Petugas Pelindungan Data Pribadi

Apabila Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau ingin menggunakan hak-hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi sehubungan dengan Kebijakan Privasi ini, silakan menghubungi Kami melalui:

  • PT Revalio Teknologi Indonesia — Petugas Pelindungan Data Pribadi
  • Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 53, Gedung MCC Lantai 6, Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia
  • Email: support@skorvise.com
  • Situs: www.skorvise.com

Kami akan menanggapi setiap permintaan atau keluhan yang sah dalam jangka waktu yang wajar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Anda tidak puas dengan tanggapan Kami, Anda berhak mengajukan pengaduan kepada lembaga pengawas dan pengatur pelindungan data pribadi yang berwenang di Indonesia.

Dengan mengakses situs www.skorvise.com dan/atau menggunakan Layanan SkorVise, Pengguna Platform dan Lembaga menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Kerja Sama yang berlaku.

skorvise

Platform credit analysis & risk intelligence untuk institusi keuangan. Akurat, akuntabel, dan patuh regulasi.

Hubungi Advisor

Konsultasi paket & implementasi langsung dengan advisor kami.

© 2026 skorvise. Seluruh hak cipta dilindungi.

Credit Risk Intelligence Platform